Saat kamu memilih perlindungan yang pas untuk kesehatan, apa yang biasanya kamu harapkan?
Pastinya kamu menginginkan manfaat yang menguntungkan seperti proses klaimnya ngga ribet dan tempat rawat inap yang bagus.
Sebenarnya, asuransi kesehatan yang ada di Indonesia itu memiliki banyak manfaat yang bisa diberikan kepada nasabah. Salah satu yang paling terkenal adalah asuransi kesehatan Hospital Cash Plan yang memberikan penggantian biaya harian rawat inap sesuai nilai manfaat yang kamu pilih. Asuransi Hospital Cash Plan sifatnya bisa DOUBLE COVER, artinya manfaat harian rawat inap akan diberikan walaupun sudah mendapat penggantian asuransi kesehatan dari asuransi lain.
Sebagai contoh:
Kamu terkena demam berdarah yang mengharuskanmu rawat inap di rumah sakit (RS) selama 7 hari. Total biaya RS yang tercantum di kuitansi adalah Rp 5.000.000,- (untuk 7 hari). Karena kamu memiliki asuransi kesehatan dari kantor atau biasanya BPJS, maka total biaya rawat inap akan ditanggung dari kantor. Namun, karena kamu juga sudah memiliki asuransi tambahan Hospital Cash Plan di Asuransi B yang sudah memiliki Double Cover, maka kamu bisa melakukan reimbursement sesuai dengan manfaat rawat inap harian yang didaftarkan. Misalkan di Asuransi B, kamu memiliki asuransi kesehatan manfaat rawat inap Rp. 500.000 / hari, kamu bisa melakukan reimbursement ke Asuransi B senilai : Rp. 500,000 x 7 hari = Rp. 3.500.000,-.
Sayangnya, beberapa asuransi di Indonesia tidak memberikan fitur seperti itu. Kebanyakan asuransi di Indonesia hanya memberikan pengganti dari biaya yang telah kamu keluarkan. Bila asuransi pertama kamu tidak mengganti semua klaim kamu, maka asuransi kedua kamu bisa mengganti sisanya.
( sumber gambar : comparethemarket.com.au )
Nah, Ciputra Life memiliki asuransi Citra Proteksi Kesehatan yang sudah ada fitur Double Cover, di mana memungkinkan kamu untuk mendapatkan penggantian biaya rumah sakit, meskipun telah dibayarkan oleh asuransi lain. Bukankah itu menguntungkan?
Untuk bisa melakukan klaim manfaat dari asuransi yang memberikan Double Cover, kamu hanya perlu menyiapkan syarat-syarat yang tidak jauh berbeda dengan asuransi pada umumnya, seperti: kuitansi dan rincian biaya rumah sakit, resume medis dari dokter, hasil laboratorium yang berhubungan dengan perawatan medismu, serta form pengajuan klaim asuransi kesehatan.
(sumber gambar : detik.com )
Tidak ada salahnya jika kamu memiliki 2 kartu asuransi kesehatan (terutama jika kamu sudah memiliki BPJS), terlebih lagi jika sudah memiliki fasilitas Double Cover seperti asuransi Citra Proteksi Kesehatan dari Ciputra Life. Langsung aja buka situs CiputraLife.com dan langsung daftar, tinggal klik-klik aja, nggak pake ribet. Lihat lebih jelasnya mengenai produk asuransi Citra Proteksi Kesehatan di situs CiputraLife.com.
# PT. Asuransi Ciputra Indonesia terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan